Berikut ini hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan :
1. Makan/minum dengan sengaja di siang hari Ramadhan.
2. Mengumpuli istri (bersetubuh). Bila tetap mengumpulinya, maka hendaknya ia membayar kafarat dengan memerdekakan
budak-sahaya. Bila tidak dapat juga maka ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Bila tidak dapat juga maka
dia wajib memberikan makan 60 orang miskin.
3. Muntah dengan sengaja.
4. Keluar darah haid/nifas.